Beranda Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Banten Gelar Workshop Bantuan Sarana di Pandeglang

Kanwil Kemenag Banten Gelar Workshop Bantuan Sarana di Pandeglang

193
0

Pandeglang (Inmas) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten menyelenggarakan workshop program bantuan sarana dan prasarana melalui PUPR di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Selasa (16/07), di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang. Kegiatan diikuti oleh 30 orang kepala MI dan MTs, negeri dan swasta.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten H. Bazari Syam, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Idris Jamroni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang, Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Banten H. Wasit Aulawi dan Kasi Penma Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Solekhudin.

Dalam sambutannya H. Bazari antara lain mengingatkan bahwa tahun 2019 ini merupakan tahun pergantian kepemimpinan nasional. Untuk itu, Kakanwil berharap semua program yang dicanangkan dalam rencana strategis (Renstra) Kementerian Agama telah terlaksana dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Terkait dengan pembangunan madrasah, Kakanwil mengemukakan adanya persoalan serius yang menjadi hambatan pengembangan sarana dan prasarana, terutama bagi madrasah swasta. Yakni masih adanya madrasah yang dibangun di atas tanah milik perorangan dengan dikemas seolah-olah milik yayasan. Padahal untuk menerima bantuan dana hibah pemerintah, status kepemilikan tanah atas nama lembaga menjadi syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan.

Masalah lain yang tak kalah penting menurut Kakanwil, adanya kesenjangan mutu madrasah negeri dengan swasta pada umumnya. Indikasinya bisa dilihat dari penerimaan siswa baru di madrasah negeri yang selalu berlebih, sedangkan hal sebaliknya terjadi di madrasah swasta. Untuk itu, Kakanwil menyarankan madrasah negeri sebagai induk KKM memberikan pembinaan secara serius untuk mengurangi kesenjangan yang ada.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Idris Jamroni yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini meminta kepala madrasah agar bekerja sesuai tugas dan fungsi yang sudah ditentukan. Para kepala madrasah, lanjut H. Idris, juga harus memiliki job description atau uraian pekerjaan yang jelas dan dilengkapi dengan SOP yang berlaku.

“Semua harus fokus terhadap pekerjaan yang sudah menjadi tugas dan fungsinya serta menciptakan kondisi lingkungan kerja yang kondusif agar merasa nyaman dan tenang dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata H. Idris yang juga mantan Kasubbag TU Kantor Kemenag Pandeglang.

Dalam kegiatan ini Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Banten H. Wasit Aulawi menginformasikan bahwa bantuan pemerintah untuk pembangunan ruang kelas baru maupun rehab pada tahun ini tidak tersedia di DIPA Kemenag Kabupaten maupun Kanwil. “Kemenag Kabupaten maupun Kanwil hanya memberi rekomendasikan atas permohonan yang diajukan oleh madrasah. Setiap ajuan harus diupload melalui aplikasi Simsarpras,” jelas H. Wasit yang kemudian menutup acara workshop. (Heru Suherman)

Previous ArticleSeksi PD Pontren Kemenag Pandeglang Study Banding ke Lampung Tengah
Next ArticleDuta 21 KKM Bersaing pada Ajang KSM Tingkat Kabupaten Pandeglang