Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan monitoring implementasi program Pesantren Ramah Anak ke Pondok Pesantren At Thohariyah, Saketi, Pandeglang, Kamis (10/12/2020). Monitoring ini di lakukan oleh Kabid Partisipasi Organisasi Keagamaan H. Dodi Mohamad Hidayat dari Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA. Kedatangan H. Dodi didampingi Kadis DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Didi Mulyadi dan Kasi PD Pontren H Agus Salim, disambut Pengasuh Pondok Pesantren At Thohriyah Umi Hj. Eha Shofa Julaeha.

Menurut H. Dodi, monitoring dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dan capaian yang diperoleh pesantren sejak ditetapkan menjadi salah satu Model Pesantren Ramah Anak. Tujuan lainnya untuk mengetahui komitmen dan dukungan dari perangkat daerah/lembaga lainnya di daerah yang diperoleh pesantren sejak menjadi salah satu Model Pesantren Ramah Anak dan mengetahui tantangan dan kendala yang dihadapi oleh pesantren sejak ditetapkan menjadi salah satu Model Pesantren Ramah Anak.

Pembentukan Model Pesantren Ramah Anak dilaksanakan tahun 2018-2019 oleh Kementerian PPPA melalui Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat.  Pembentukan dilaksanakan dengan sosialisasi, pelatihan, penguatan, monitoring dan evaluasi terhadap 7 pesantren di Indonesia yang dijadikan model, salah satunya Pondok Pesantren At Thohariyah, Saketi, Pandeglang.

Selain Pesantren At Thohariyah di Provinsi Banten, model lainnya adalah Pesantren Alhamdulillah di Rembang, Jawa Tengah, Pesantren Darul Muttaqien di Parung, Bogor, Jawa Barat, Pesantren Nahdatul Ulum di Maros, Sulawesi Selatan, Pesantren Al Falah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juga Pesantren Darul Arafah Raya, Deli Serdang, Sumatera Utara dan Pesantren Darul Ulum di Jombang, Jawa Timur.

Tujuan pengembangan Model Pesantren Ramah Anak ini untuk menghargai hak-hak anak di pesantren menjadi adab keseharian, anak dapat merasa terlindungi dan menyenangkan berada di pesantren, terciptanya nilai ta’aruf (saling mengenal), tarahum (saling menyayangi), ta’awun (saling menolong), tawashu (saling mengingatkan), tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), ta’adul (keadilan) dan tawasuth (moderat) di pesantren dan pemenuhan hak-hak anak bagi santri.