Beranda Pendidikan Madrasah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat Membuka Kegiatan PKB...

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat Membuka Kegiatan PKB Di MI Sobang

168
0

Pandeglang (Humas Kemenag) – Kementerian Agama baru-baru ini sedang menggiatkan suatu program guru madrasah yaitu Program Pengembangan keprofesian Berkelanjutan (PKB), ini dilakukan oleh masing-masing madrasah di tingkat Kemenag Kab. Pandeglang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat M.Ag. didampingi oleh Kepala Madrasah MI Sobang Ahmad Fauzan, S.Pd.I.,  Ibu munawaroh S.Pd. Ketua KKG 0037 MI Sobang. Eneng S.Pd.I Pengawas beserta Bpk Gunawan M.Ag. sebagai narasumber/fasilitator daerah. Kegiatan ini akan dilangsungkan selama beberapa hari kedepan terhitung hari ini.

Pada kesempatan ini kepala Kantor meberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan PKB di MI Sobang, H. Amin menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai suatu penunjang guru madrasah untuk mengembangkan kompetensi diri, terarah dalam sistem pembelajarannya, mandiri memiliki sifat mandiri yang nantinya akan bisa membuat suatu inovasi-inovasi baru, dan lain sebagainya”. Harapannya kedepan, guru harus bisa lebih meningkatkan kembali etos kerjanya sehingga madrasah bisa lebih berkembang dan maju, sehingga ketertarikan dan minat masyarakat melirik madrasah bukan hanya sebelah mata lagi karena madrasah menyuguhkan berbagai keilmuan dan mempunyai suatu fasilitas yang baik bagi siswa/siswi yang akan bersekolah di madrasah tersebut. Oleh karenanya, kepala madrasah sebagai pimpinan yang mempunyai wewenang, harus bisa mengarahkan dan memanage madrasah dengan terkoordinir. Kepala madrasah pula harus bisa merespon perkembangan juga kemajuan yang terjadi di masyarakt sehingga bisa mengupdate segala sesuatunya namun tidak terlepas dari aturan yang sudah ditentukan.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang selanjutnya disebut PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PKB Guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional Guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik. PKB Guru dilaksanakan dengan prinsip: komprehensif, mandiri, terukur, terjangkau, multipendekatan, dan inklusif.
a). Prinsip Komprehensif adalah bermakna pengembangan kompetensi Guru dilaksanakan secara utuh meliputi,
kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional,
b). Prinsip mandiri adalah penyelenggaraan pengembangan
kompetensi Guru dilakukan dengan kesadaran dan
inisiatif Guru dan pemangku kepentingan,
c). Prinsip Terukur adalah hasil pengembangan kompetensi
Guru dapat dipantau, diukur, dan dievaluasi,
d). Prinsip Terjangkau adalah penyelenggaraan pengembangan kompetensi Guru mudah dijangkau baik pembiayaan maupun tempat penyelenggaraan
e). Prinsip Multipendekatan adalah pengembangan kompetensi Guru dilakukan dengan metode, pendekatan, dan modus yang beragam, dan
f). pengembangan kompetensi Guru dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan perbedaan latar belakang.
itulah diantaranya beberapa prinsip Pengembangan Keprofesian Guru.
Diharapkan semua guru dapat mengemban prinsip-prinsip yang telah disebutkan diatas agar dalam realisasinya bisa dijalankan dengan baik dan benar lagi-lagi sesuai dengan aturan yang telah dibuat. Jumat, 18 November 2022.
Previous ArticlePembukaan Kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Di KKM MI 3 Pandeglang
Next ArticlePembukaan PKB Di MTs 10 Pandeglang MGMP Matematika Dan MGMP Bahasa Indonesia