free geoip Implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting Oleh Dinkes Kab. Pandeglang | Website Kantor Kementerian Agama Kab. Pandeglang
Kamis, 23 Maret 2023

Implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting Oleh Dinkes Kab. Pandeglang

Pandeglang (Humas Kemenag) – Kepala kantor menghadiri kegiatan Implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting” sekaligus menjadi narasumber, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Peserta yang hadir terdiri dari unsur Penyuluh Agama Islam non-PNS sebanyak 35 orang dan unsur Lintas Kesehatan 15 orang jumlah keseluruhan 50 orang peserta yang hadir (30/01/23).

Pada kesempatan ini pula Kepala Kantor sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, pada paparannya “H Amin Hidayat, sangat mendukung kegiatan Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan stunting, dan Kemenag berkomitmen menjadi mitra dengan Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan sekaligus menjadi mitra yang akan di dampingi oleh para Penyuluh Agama Islam yang disebar di-KUA Kecamatan masing-masing di Lingkungan Kab. Pandeglang.

Stunting pula merupakan amanat kebijakan Menteri Agama Republik Indonesia, dengan slogan “masyarakat sehat negara kuat”, karena Menteri Agama benar-benar ingin berkomitmen untuk mendukung penuh kepada BKKBN dalam acara halaqoh nasional, pelibatan Penyuluh Agama, Da’i dan Da’iyah untuk senantiasa mendukung percepatan penurunan stunting, agar terciptanya generasi yang unggul. “Oleh karenanya, beliu pula menyampaikan bahwasannya perlu dilakukan langkah langkah diantaranya, pertama peran Penyuluh Agama harus lebih diperkuat untuk melakukan suatu penyuluhan dengan masyarakat dengan cara melakukan suatu koordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat, kedua peran KUA dalam memasukkan materi stunting untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada para catin”. Inipun tak luput pula dari peranan para tokoh-tokoh agama untuk berperan penting ikut serta untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai stunting, diantaranya yaitu, mengajak masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mengajak makan makanan yang bergizi, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi hingga usia 2 tahun, pola asuh anak yang baik (ayah dan ibu penuh tanggungjawab) lahir dan bathin, memberikan pemahaman akan pentingnya pemberian ASI Exclusif selama 6 bulan dan makanan pendamping ASI dan lainnya, memberikan pemahaman pencegahan perkawinan di bawah umur. Beliau berharap “semua bisa dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan arahan Menteri Agama dengan cara menyampaikan prinsip-prinsip ini dengan santun, dengan pendekatan agama yang mudah dipahami dan dicerna oleh masyarakat sehingga masyarakat mampu menerimanya dengan baik dan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungannya”. Senin, 30 Januari 2023.

Berita Lainnya

Upayakan Optimalisasi Dan Inovasi Pelayanan Di Gerai MPP Kemenag

Pandeglang (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang  H. Amin Hidayat menjadi Pembina …