Humas Kemenag Pandeglang – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terus melakukan fungsi pengawasan kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Formal, salah satunya Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
“MDT harus tumbuh dan berkembang sesuai harapan masyarakat dan menjadi pendidikan yang berkualitas di tengah perubahan”, tegas Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kemenag pada PPM, Jumat (23/08) di Jl. Fatmawati Jakarta.
Ruchman melanjutkan dunia pendidikan di Indonesia senantiasa mengalami perkembangan yang dinamis, tidak terkecuali pendidikan keagamaan non formal. “Madrasah Diniyah Taklimiah menjadi elemen dasar mendidik generasi bangsa akan bekal-bekal keagamaan praktis sekaligus mendidik karakter dan akhlakaul karimah”, kata Doktor Manajemen Kependidikan UNNES ini.
Untuk melihat keberadaan MDT secara saksama, Itjen Kemenag RI menurunkan Tim Evaluasi Pendidikan Keagamaan Non Formal (PKNF) ke Kabupaten Pandeglang, dengan Pengendali Teknis Wawan Saepul Bahri, Ketua Tim Priambodo, Anggota Tim Siti Mutoharoh dan Dessy Putri Ardian.
Tim Evaluasi turun ke Kabupaten Pandeglang dari mulai 25-31 Agustus 2024. Hadir dalam entry meeting Evaluasi PKNF di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Kepala Kantor Kemenag Pandeglang, didampingi Plt. Kepala Seksi PD. Pontren.
Dalam Entry Meeting, Pengendali Teknis Wawan Saepul Bahri, mengatakan Madrasah Diniyah Taklimiah (MDT) merupakan salah satu bentuk pendidikan keagamaan non formal yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di Masyarakat, pada Senin (26/08).
Evaluasi terhadap penyelenggaraan MDT, lanjut Wawan berkaitan dengan aspek perizinan kelembagaan, pembelajaran dan kurikulum, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, serta peran pemerintah dalam mengembangkan MDT.
Wawan menambahkan MDT sebagai Pendidikan khas Indonesia harus mempunyai distingsi sehingga menjadi Pendidikan alternatif di Tengah kebutuhan Masyarakat akan Pendidikan agama semakin meningkat.
Ketua tim Priambodo mengatakan Tim Evaluasi akan melakukan evaluasi dengan menggunakan metode observasi langsung ke MDT yang dijadikan sampling, dengan instrument yang telah di tetapkan.
Kankemenag Kabupaten Pandeglang H. Lukmanul Hakim, M.Si. mengatakan “Setiap daerah memiliki kebijakan MDT yang berbeda, termasuk perhatian dari Pemda untuk pengembangannya dalam bentuk bantuan MDTA”. Adapun terkait dengan bantuan MDT, Kemenag umumnya tidak dapat melakukan control secara langsung, karena pendaftaran bantuan dilakukan secara online dan menjadi kewenangan PD. Pontren Pusat.
“Kami Kemenag memberikan surat rekomendasi bantuan kepada MDT, selanjutnya MDT mendaftar secara online dan Keputusan akhir ada di Kemenag RI”, Lanjut Lukman.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Pandeglang memiliki MDT sejumlah 1103 Lembaga dengan jumlah santri 68.726 Orang dan ustadz 4.330.
(Humas)