Sabtu, 23 November 2024
BerandaSeksi Bimbingan Masyarakat IslamKemenag Pandeglang Lakukan Pemantauan Terhadap Angling Dharma

Kemenag Pandeglang Lakukan Pemantauan Terhadap Angling Dharma

Pandeglang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melakukan pemantauan langsung ke padepokan yang viral di dunia maya sebagai Kerajaan Angling Dharma. Pemantauan dilakukan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Agus Salim, Sabtu (25/09/2021) ke padepokan yang berlokasi di Kampung Salangari Desa Pandat Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang.

Saat pemantauan, H. Agus ditemui oleh juru bicara Padepokan Angling Dharma yang bernama Asmar Santomi atau biasa dipanggil Suman. Menurut Suman, pemilik padepokan tersebut aslinya Bernama Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus atau biasa disebut Baginda Raja. Dalam mengelola padepokan ini, jelas Suman, Baginda fokus pada bidang sosial. “Beliau hanya berniat untuk membantu masyarakat yang susah. Beliau juga sering membantu dan menyantuni anak yatim dan para janda miskin,” jelasnya.

Bentuk kepedulian sosial dan sikap dermawan Baginda juga ditunjukkan dengan cara membangun puluhan rumah warga kurang mampu di beberapa desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Aksi inilah yang kemudian membuat Cecep Iskandar Jamaludin Firdaus atau Baginda menjadi sasaran pemberitaan media massa.

Suman juga mengatakan bahwa sosok Baginda yang viral ini mengakui bukan sebagai seorang raja melainkan keturunan kyai dan pernah mengenyam pendidikan pesantren. Di lingkungan rumahnya di padepokan tersebut terdapat mushola, majlis dzikir. “Sedangkan ornament dan pernak-pernik yang menyerupai kerajaan karena Baginda sekedar hobi dan senang terhadap simbol-simbol raja itu saja,” ujarnya.

Terkait ajaran agama, jelas Suman, di Padepokan Angling Dharma kegiatan keagamaan tidak ada yang menyimpang dari Syariat Islam. “Kami bagian dari ahlussunnah wal jamaah. Rutin setiap malam minggu mengadakan tawasulan, tahlilan dan dzikir,” jelasnya.

Ustadz Firdaus, tokoh agama setempat mengatakan bahwa sosok yang sering disebut Baginda adalah orang baik yang sering berbagi, jiwa sosialnya tinggi juga  memiliki kelebihan ilmu sehingga banyak orang yang meminta doa kepadanya.  Beliau juga keturunan kyai dan pernah belajar mengaji di pesantren.

Sebelumnya, berkenaan dengan Padepokan Angling Dharma telah dilakukan musyawarah pada Kamis (23/09/2021). Musyawarah ini dihadiri oleh Yamin Bunyamin (Camat Mandalawangi), Asmar Santomi (Juru bicara Baginda), AKP Edy (Subdit 5 Intelkam Polda Banten), Aipda Sukanda (Kanit Intelkam Polsek Mandalawangi), Sertu Al-Taufik (Babinsa Kecamatan Mandalawangi), Tb. Akhmad Juwaeni (Kabid Ketawasmasy Kesbangpol), Ida Robiatul Adawiyah (Plt Sekretaris Pol PP Pandeglang), Rohan Dede Suharlan (KUA Mandalawangi), Saepul Bahri (Kasi Trantib Kecamatan Mandalawangi) dan Supyani (Pjs Kepala Desa Pandat).

Musyawarah tersebut menghasilkan empat poin penting. Pertama, Angling Dharma bukan sebuah kerajaan dan Baginda tidak menobatkan diri sebagai raja. Adapun singgasana, pernak-pernik dan aksesorisnya merupakan siloka (kiasan). Kedua, kegiatan di Angling Dharma tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun pemerintah.

Ketiga, selama ini Baginda selalu membantu masyarakat yang kurang mampu berupa santunan maupun bedah rumah yang sudah dilaksanakan kurang lebih 30 rumah yang tersebar di kecamatan yaitu Mandalawangi, Menes, Pagelaran. Keempat, khususnya masyarakat Desa Pandat umumnya masyarakat di wilayah Kecamatan Mandalawangi tidak ada konflik terkait keberadaan Angling Dharma dan aktifitasnya.

RELATED ARTICLES

TERPOPULER