Minggu, 24 Mei 2026
spot_img
BerandaBerita476 Pegawai PPPK di Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik

476 Pegawai PPPK di Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik

Pandeglang — Sebanyak 476 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, bertempat di Badan Diklat Kabupaten Pandeglang, Senin (26/5/2025).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pengangkatan PPPK oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk mengesahkan status para pegawai secara hukum sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian kerja.

Sebanyak 476 pegawai yang dilantik bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Madrasah Negeri, dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pelantikan PPPK tahap I Kementerian Agama dilaksanakan secara daring di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan Surat Keputusan (SK) berdasarkan wilayah kabupaten sebagai tanda resmi pengangkatan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor, serta para pejabat Eselon IV Kemenag Pandeglang, yaitu Kasi Pendidikan Madrasah (Penma), Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kasi Pendidikan Agama Islam (Pais), Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, H. Lukmanul Hakim mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menjadi ASN PPPK, juga mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian dan tanggung jawab besar di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Pelantikan ini menjadi simbol kepercayaan pemerintah kepada para pegawai PPPK yang telah lulus seleksi, sekaligus menjadi titik awal pengabdian dalam melayani masyarakat di bidang keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Pandeglang.

Pewarta: Hena

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA