Pandeglang (Kemenag) _ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Pembinaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Batch 4 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 125 Guru PAI yang dinyatakan lulus PPG Batch 4, terdiri atas guru berstatus PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu, dan Non-PNS. Pembinaan dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pemahaman sekaligus pendampingan sebelum proses administrasi dan pengajuan sertifikat pendidik (serdik).
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Hj. Tati Jumiati hadir memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas capaian para guru yang telah lulus PPG Batch 4 serta memberikan informasi terkait proses pencairan hak yang akan diterima peserta.
“Insya Allah akan dibayarkan,” ujar beliau, seraya mengimbau para guru untuk tetap mengikuti seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Guru PAI memiliki peran strategis sebagai teladan di tengah masyarakat. Menurutnya, seorang guru tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa.
“Guru PAI harus menjadi suri teladan bagi masyarakat dan umat. Dari ribuan anak didik, bisa jadi ada satu orang yang kelak menjadi pemimpin atau sosok yang membawa perubahan. Yakinkan bahwa setiap ilmu yang kita ajarkan menjadi amal jariyah, dan hadirkan keikhlasan dalam setiap pengabdian,” pesannya.

Selanjutnya, pembinaan dilanjutkan oleh Romli yang memberikan pendampingan terkait proses pengajuan sertifikat pendidik (serdik) melalui akun SIAGA. Pada kesempatan tersebut, peserta diingatkan untuk lebih teliti dalam melakukan pengajuan serta mengantisipasi berbagai kesalahan administrasi agar proses penerbitan serdik dapat berjalan dengan lancar.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh Guru PAI yang telah lulus PPG Batch 4 dapat memahami setiap tahapan administrasi dengan baik serta semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pendidik yang berkontribusi mencetak generasi yang berakhlak mulia.



