Kamis, 20 Agustus 2026
spot_img
BerandaBeritaKemenag Pandeglang dan RSIA Permata Ibunda Bersinergi Hadirkan Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

Kemenag Pandeglang dan RSIA Permata Ibunda Bersinergi Hadirkan Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

Pandeglang (Kemenag) – Pelayanan di rumah sakit tidak hanya menyangkut kesembuhan fisik. Dalam situasi tertentu, pasien juga membutuhkan penguatan mental dan spiritual agar dapat menghadapi proses perawatan dengan lebih tenang. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menjalin sinergi dengan RSIA Permata Ibunda melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan kerohanian di lingkungan rumah sakit.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani pada Selasa (18/8/2026) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang. Kegiatan dihadiri Direktur RSIA Permata Ibunda, Dr. M. Rasyid Ridho A., M.A.R.S., FISQua, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Lukmanul Hakim, S.Ag., M.Si., jajaran manajemen RSIA Permata Ibunda, serta para penyuluh agama Islam, Katolik, dan Kristen.

Dalam sambutannya, Direktur RSIA Permata Ibunda, Dr. M. Rasyid Ridho A., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penandatanganan dokumen, tetapi menjadi awal dari terbangunnya silaturahmi dan sinergi yang lebih luas antara rumah sakit dengan Kementerian Agama.

“Bagi kami, Perjanjian Kerja Sama ini bukan hanya tentang penandatanganan sebuah dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah terbangunnya silaturahmi, komunikasi, dan sinergi antara rumah sakit dengan Kantor Kementerian Agama,” ujarnya.


Menurutnya, salah satu kebutuhan penting dalam pelayanan rumah sakit adalah tersedianya rohaniawan yang dapat memberikan pendampingan spiritual kepada pasien. Terutama bagi pasien dalam kondisi tertentu, termasuk pasien yang berada pada tahap akhir kehidupan atau menghadapi kondisi berat secara medis.

“Kehadiran rohaniawan sangat dibutuhkan untuk memberikan penguatan, pendampingan, dan dukungan spiritual kepada pasien maupun keluarganya,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, peran para penyuluh agama dapat semakin optimal dalam memberikan pendampingan kepada pasien sesuai agama dan keyakinannya. Ia juga membuka peluang kerja sama dalam bidang lain yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Lukmanul Hakim menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, Kementerian Agama dan rumah sakit memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan dan kebermanfaatan terbaik bagi masyarakat.

“Bagi kami, kerja sama seperti ini merupakan sesuatu yang sangat baik dan penting. Kementerian Agama maupun pihak rumah sakit tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan kebermanfaatan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Beliau menegaskan bahwa kerja sama tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun seremoni penandatanganan. Menurutnya, yang lebih penting adalah adanya komunikasi, koordinasi, dan tindak lanjut nyata di lapangan.

Karena itu, Kementerian Agama turut melibatkan para penyuluh agama Islam, Katolik, dan Kristen dalam kerja sama tersebut. Para penyuluh dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memiliki peran dalam memberikan pembinaan serta pendampingan keagamaan.

“Dalam konteks pelayanan rumah sakit, aspek kesehatan dan aspek spiritual perlu berjalan secara seimbang. Masyarakat membutuhkan pelayanan medis yang profesional, tetapi pada saat yang sama dukungan mental dan spiritual juga sangat penting, khususnya bagi pasien dan keluarga yang sedang menghadapi kondisi sulit,” tuturnya.

Ia berharap para penyuluh agama dapat memberikan dukungan spiritual, doa, dan penguatan mental kepada pasien maupun keluarga pasien yang membutuhkan. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari pelayanan rumah sakit yang humanis sekaligus memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi pasien.

Selain pendampingan kepada pasien, Kepala Kankemenag juga mendorong adanya pembinaan mental dan spiritual secara berkala bagi para pegawai rumah sakit. Pembinaan dapat dilakukan melalui pengajian, kegiatan keagamaan, maupun bentuk pembinaan lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya, para tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga membutuhkan penguatan mental dan spiritual dalam menjalankan tugas.

“Setelah perjanjian kerja sama ini ditandatangani, harus ada tindak lanjut dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama bagi masyarakat,” tegasnya.


Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat hubungan antara Kementerian Agama dan RSIA Permata Ibunda, sekaligus menghadirkan model pelayanan yang memadukan aspek kesehatan dengan kebutuhan spiritual masyarakat.

“Mudah-mudahan melalui Perjanjian Kerja Sama ini, hubungan antara Kementerian Agama dan rumah sakit semakin erat, koordinasi semakin baik, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang dan RSIA Permata Ibunda berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih nyata dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada kesehatan fisik, tetapi juga memperhatikan ketenangan batin, kebutuhan spiritual, dan kemanusiaan pasien.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA