Sabtu, 27 September 2025
spot_img
BerandaPendidikan MadrasahJelang Itjen Turun, Kemenag Pandeglang Adakan Pembinaan BOS

Jelang Itjen Turun, Kemenag Pandeglang Adakan Pembinaan BOS

Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan pembinaan pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah jenjang MI, MTs dan MA. Pembinaan dilaksanakan Jum’at (07/02/2020) di Aula Kantor Kemenag Pandeglang.

Pembinaan ini dilaksanakan sebagai persiapan audit BOS tahun 2019 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang akan dilaksanakan 9-22 Februari 2020. Pembinaan diikuti oleh 55 orang kepala madrasah, terdiri dari kepala MIN 3 orang, kepala MA swasta 20 orang, kepala MTs swasta 21 orang dan kepala MI swasta 11 orang.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pandeglang H. Solekhudin mengungkapkan tahun lalu pihaknya juga telah memberikan pembinaan dan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan BOS melalui Kelompok Kerja Madrasah (KKM). Untuk itu ia berharap madrasah yang diundang mengikuti pendampingan mampu menunjukkan kesiapan mereka dalam menyajikan laporan yang baik.

“Tahun kemarin kami sudah keliling ke setiap KKM dengan agenda khusus pembinaan dan bimtek BOS. Saya berharap kepala madrasah yang diundang hari ini dapat menunjukkan laporan pertanggungjawaban BOS yang sesuai dengan apa yang kami berikan pada saat bimtek,” harapnya.

Sementara itu, Kasubbag Keuangan dan BMN Kanwil Kemenag Provinsi Banten Mokhamad Apipi atau biasa dipanggil Aap, menjelaskan bahwa pembinaan ini dilakukan untuk melihat laporan BOS yang disajikan beberapa madrasah yang menjadi sampel, sebelum diaudit oleh Itjen Kementerian Agama. Pendampingan dilakukan oleh 3 orang bendahara pengeluaran Kanwil Kemenag Provinsi Banten.

Secara teknis, jelas Aap, tim keuangan Kanwil akan mencocokkan jumlah uang yang diterima dengan jumlah pengeluaran yang disajikan dalam laporan. Tim juga akan melihat penggunaan uang sesuai dengan peruntukan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2019. Selain itu, akan dicek juga ketaatan madrasah dalam mengikuti batas tertinggi dalam pemberian honor, beli buku dan belanja lainnya yang nilainya diatur dalam juknis BOS.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA