Pandeglang (Humas Kemenag) – Upacara Peringatan Hari KORPRI di Lingkungan Kementerian Agama Kabupten Pandeglang. Sebagai Pembina upacara Kepala Seksi PD. PONTREN Eful Saefullah S.Ag., pemimpin upacara Aziz Maksudin staff SeksiPD. PONTREN, pembaca teks UUD ’45 Asep Akbar, Iyan Sujana, S.Sos.Bagian Kepegawaian pembaca Panca Prasetya KORPRI, pembawa teks Pancasila M. Ishaq Sonhaji Bagian Kepegawaian dan pembawa acara Dian dari seksi Penmad turut menghadiri upacara Kepala Kantor Kemenag Kab. Pandeglang H. Amin Hidayat dan seluruh pegawai ASN/Non ASN Kemenag Kab. Pandeglang (29/11/22).
Melansir dari suara.com, KORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI didirikan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. KORPRI beranggotakan seluruh ASN, pegawai BUMN, BUMD dan juga anak perusahaan. KORPRI berdiri berdasarkan dengan Keputusan Presiden atau Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI kemudian diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI. Peringatan HUT Korpri sesuai dengan tanggal dibentuknya KORPRI tepatnya pada tanggal 29 November 1971. Hal ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pembentukan Korpri ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Sebelumnya, latar belakang sejarah Korpri sebenarnya sangatlah panjang pada masa penjajahan Belanda, banyak sekali pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai ini termasuk kelas terbawah. Kemudian, pada saat peralihan kekuasaan pemerintah Belanda kepada Jepang, secara otomatis semua pegawai pemerintah Hindia Belanda dipekerjakan oleh Jepang sebagai pegawai pemerintah. Nasib mereka jauh lebih sulit dari pada sebelumnya. Beberapa tahun kemudian Indonesia mengumumkan kemerdekaanya dari Jepang dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu secara otomatis seluruh pegawai pemerintah Jepang dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selesai pengakuan kedaulatan RI pada tanggal tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan juga pegawai pemerintahan Belanda dijadikan sebagai Pegawai RI Serikat. Hingga akhirnya pada tanggal 29 November 1971, Korpri resmi berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan Presiden RI Soeharto.
Di tahun ini, HUT KORPRI 2022 jatuh pada Selasa 29 November 2022. HUT KORPRI tahun ini merupakan peringatann yang ke-51 tahun. Dalam rangka memperingati hari jadi ke-51 Korpri, pemerintah telah merilis tema peringatannya. Melansir situs resminya, hari Korpri 2022 mengusung tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri”. Tema tersebut memiliki makna harapan anggota KORPRI untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan juga berkontribusi falam melayani kepentingan publik. Serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat atau pemersatu bangsa untuk prasyarat pembangunan nasional.
Dalama Amanatnya, “Eful Saefullah selaku Kepala Seksi PD. PONTREN, mengamanahkan secara singkat kepada semua Pegawai ASN Kementerian Agama untuk senantiasa melayani masyarakat dengan prima, berkontribusi dengan baik dan mkasimal kepada kementerian, dan pula berinovasi dari segi pekerjaan agar berkembang dan maju, ini semata-mata hanya untuk Kementerian Agama dan terutama Bangsa Indonesia”, sesuai dengan tema yang di usung oleh pemerintah. Selasa, 29 November 2022.


