Serang, Kemenag 28 Agustus 2025 – Kementerian Agama se-Provinsi Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem Kementerian Agama. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Serang, Kamis (28/8/2025).
Acara ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pegawai non-ASN, penyuluh agama, guru madrasah, dan tenaga keagamaan lainnya di bawah naungan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor keagamaan yang selama ini berperan penting dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat.
Kegiatan FGD yang menyertai penandatanganan kerja sama ini diisi dengan diskusi dan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, mekanisme kepesertaan, serta strategi implementasi di lapangan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama di Provinsi Banten dapat mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi terciptanya perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh elemen yang terlibat.
Penandatanganan Kerja Sama dan FGD, Kemenag Banten Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
