Pandeglang ,kemenag 27 Agustus 2025 – Bertempat di MTsN 5 Pandeglang, Kampung Cikuedal, digelar kegiatan bertajuk “Umat Bersatu dalam Kebhinekaan: Tolak Radikalisme dan Intoleransi” yang diikuti oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup zona 5. Kegiatan ini merupakan tahap awal dari rangkaian pembinaan yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para PPPK terhadap nilai-nilai kebangsaan dan integritas aparatur sipil negara.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi Asta Protas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya PPPK memahami kedudukan, tugas, dan fungsi mereka sebagai bagian dari ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menyebutkan bahwa ASN terdiri atas dua kategori, yakni PNS dan PPPK.
Selanjutnya, perwakilan dari pihak kepolisian memberikan penyuluhan terkait bahaya radikalisme dan intoleransi, yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam sesi ini, para peserta diajak untuk berperan aktif sebagai agen moderasi beragama dan penjaga kebhinekaan.
Materi terakhir disampaikan oleh Kasubbag TU, yang menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab pegawai. Ia menegaskan bahwa disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari wujud integritas dan profesionalitas seorang ASN.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para PPPK dapat mengimplementasikan nilai-nilai lima budaya kerja Kementerian Agama, yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan bahwa ASN, khususnya PPPK, memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, sekaligus menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan toleransi di tengah keberagaman.
Umat Bersatu dalam Kebhinekaan: Tolak Radikalisme dan Intoleransi, PPPK Zona 5 Dapat Pembinaan di MTsN 5 Pandeglang
