Selasa, 28 April 2026
spot_img
BerandaBeritaKemenag Pandeglang Tuntaskan Monitoring Keuangan TA 2025 di Tiga Madrasah Negeri

Kemenag Pandeglang Tuntaskan Monitoring Keuangan TA 2025 di Tiga Madrasah Negeri

Pandeglang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Madrasah Negeri se-Kabupaten Pandeglang Tahun 2026. Monitoring ini merupakan monitoring terakhir dilaksanakan pada Kamis (23/04/2026) yang bertempat di MAN 1 Pandeglang dengan sasaran madrasah MAN 1 Pandeglang, MTsN 1 Pandeglang, dan MIN 1 Pandeglang.

Kegiatan monitoring kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Jamaludin, bersama tim Dalam sambutannya, H. Jamaludin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan monitoring terakhir untuk pelaksanaan kegiatan keuangan Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa monitoring bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi bersama, saling mengingatkan, serta membenahi pengelolaan keuangan agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan benar.


Adapun ruang lingkup monitoring meliputi empat komponen utama, yaitu kesesuaian antara realisasi dan anggaran yang telah ditetapkan, kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban anggaran, serta efektivitas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan perencanaan.

Keempat komponen tersebut menjadi dasar penilaian dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan BMN di madrasah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil monitoring selanjutnya dituangkan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bukti pelaksanaan penggunaan anggaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan keuangan harus berpedoman pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta regulasi Kementerian Keuangan terkait tata cara penggunaan anggaran, perjalanan dinas, belanja modal, dan ketentuan lainnya. Oleh karena itu, ketertiban administrasi menjadi hal yang mutlak, sekecil apa pun anggaran negara yang digunakan harus tercatat dengan baik dalam buku kas umum maupun laporan pertanggungjawaban.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan madrasah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu disempurnakan, sehingga pengelolaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan monitoring ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama dalam memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan serta BMN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA