Selasa, 28 April 2026
spot_img
BerandaBeritaKemenag Pandeglang Percepat Sertifikasi Lahan Masjid dan Musala melalui Kolaborasi DMI dan...

Kemenag Pandeglang Percepat Sertifikasi Lahan Masjid dan Musala melalui Kolaborasi DMI dan BPN

Pandeglang (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Lukmanul Hakim, menjadi narasumber pada kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) I Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Pandeglang masa khidmat 2025–2030, yang dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) di Pendopo Bupati Pandeglang.

Sebelum penyampaian materi, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PD-DMI Kabupaten Pandeglang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang tentang Percepatan Sertifikasi Lahan Masjid dan Musala.


Dalam paparannya, H. Lukmanul Hakim menyampaikan materi tentang kerja sama DMI dengan Kementerian Agama dan BPN dalam rangka percepatan sertifikasi tanah masjid dan musala di wilayah Kabupaten Pandeglang. Program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor guna memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.

Ia menjelaskan bahwa pendataan masjid dan musala dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Saat ini tercatat sebanyak 431 masjid dan musala telah terdaftar dalam sistem, sementara data riil di lapangan diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 unit.


“Melalui aplikasi SIMAS, pendaftaran masjid termasuk dalam proses ikrar wakaf dapat dilakukan secara tertib dan terdokumentasi. Kami mendorong para pengurus masjid dan musala untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kepala KUA setempat guna mengetahui tata cara serta persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengurusan legalitas tanah masjid bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari ikhtiar menjaga amanah umat.
“Keikhlasan kita dalam mengurusi masjid menjadi bagian dari amal jariyah. Karena masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembinaan umat,” tutupnya.


Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat sertifikasi lahan masjid dan musala di Kabupaten Pandeglang sehingga memberikan perlindungan hukum dan keberlanjutan fungsi keagamaan bagi masyarakat.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA