Pandeglang (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat mengajak guru Pendidikan Agama Islam untuk mengajarkan moderasi beragama di sekolah. Hal ini disampaikan H. Amin saat menjadi narasumber Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi guru PAI SD, bertempat di SDN 1 Pandeglang, Selasa (14/2/2023).
Dalam paparannya, Kepala Kantor mengatakan bahwa moderasi beragama adalah program Menteri Agama yang harus terus disampaikan oleh ASN di lingkungan sekolah dan Kementerian Agama. Untuk itu, H. Amin berharap guru PAI dapat menjadi agen moderasi beragama yang mengajarkan sikap moderat hidup di NKRI sejak dini kepada siswa.
“Guru PAI adalah garda terdepan untuk mencetak muslim yang tidak radikal. Bapak dan ibu sebagai agen moderasi harus bisa menyampaikan kepada peserta didik sikap rukun, tidak memusuhi, tidak mengejek terhadap pemeluk agama lain,” harapnya.
Menurut Kepala Kantor, moderasi beragama menjadikan para perserta didik tidak bersikap radikal. Moderasi adalah ikhtiar beragama di tengah kemajemukan, cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik di tengah kemajemukan dan perbedaan yang ada.
Kepala Kantor sangat mendukung kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi guru PAI SD yang diselenggarakan selama 4 hari di SDN 1 Pandeglang. Melalui kegiatan tersebut, dia mengharapkan terjadinya peningkatan kompetensi guru dan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di tempat tugas masing-masing.
Di akhir paparannya, pria kelahiran Picung, Pandeglang, itu berpesan untuk selalu berhati-hati dalam bekerja, kompak dengan selalu menerapkan visi 3S KKementerian Agama Kabupaten Pandeglang yaitu Salam, Senyum dan Sapa. Usai paparan, Kepala Kantor yang didampingi Kasi PAI Hj. Tati Jumiati, Kormin Dinas Pendidikan, Ketua Forum KKG PAI dan Pengawas PAIÂ melakukan Foto bersama seraya meneriakkan jargon Kemenag Pandeglang yaitu Kencengan Lur.


