Senin, 11 Mei 2026
spot_img
BerandaBeritaKemenag Pandeglang Bersama Pengadilan Agama dan Pemkab Pandeglang Finalisasi MoU Layanan Terpadu...

Kemenag Pandeglang Bersama Pengadilan Agama dan Pemkab Pandeglang Finalisasi MoU Layanan Terpadu Bidang Perkawinan

Pandeglang (Kemenag) – Pengadilan Agama Pandeglang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Layanan Terpadu Bidang Perkawinan pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.

FGD ini menjadi forum penyelarasan dan finalisasi kerja sama antara Pengadilan Agama, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Bagian Hukum Setda, serta Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang dalam rangka meningkatkan sinergi pelayanan hukum dan administrasi perkawinan bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum keluarga.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak dapat dibangun secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektoral.
“Memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Niat baik ini insya Allah menjadi amal ibadah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

FGD membahas dua isu strategis yang menjadi fokus sinergi, yaitu:
1. Dispensasi Kawin
Penguatan prosedur administrasi, termasuk penerbitan surat penolakan perkawinan di bawah umur oleh KUA sebagai dasar pengajuan dispensasi ke Pengadilan Agama.
2. Isbat Nikah Terpadu
Pelayanan terpadu untuk memberikan kepastian hukum melalui sidang isbat nikah yang terintegrasi dengan administrasi kependudukan.


MoU ini bersifat sebagai payung kerja sama yang akan diturunkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan rencana kerja masing-masing instansi. Melalui FGD ini, seluruh pihak menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam melindungi hak perempuan dan anak serta mewujudkan kepastian hukum keluarga di Kabupaten Pandeglang.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA