Pandeglang, Kemenag – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai sekaligus penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) serta penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 yang berlangsung di Aula Kemenag Pandeglang Senin, (11/17/2025). Sebanyak 64 pegawai PPPK resmi menerima SPMT dan menandatangani kontrak kerja untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Kegiatan ini seharusnya dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Pandeglang, H. Lukmanul Hakim, namun berhalangan hadir dan diwakili oleh Kasubbag TU, H. Jamaludin, yang sekaligus memberikan pembinaan kepada para pegawai PPPK.
Dalam arahannya, H. Jamaludin menyampaikan ucapan selamat dan rasa syukur atas dikukuhkannya para pegawai PPPK tahap 2 yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag Pandeglang.
“Bapak ibu yang saya hormati, selamat dan sukses kepada bapak ibu yang hari ini sudah dikukuhkan sebagai pegawai di Kemenag Pandeglang. Pengabdian panjang bapak ibu akhirnya diakui, dan Alhamdulillah pemerintah telah mengangkat derajat serta mengubah status bapak ibu menjadi abdi negara,” ujarnya.
Beliau mengingatkan bahwa perubahan status dari honorer menjadi PPPK adalah amanah besar yang harus dibarengi dengan peningkatan kinerja serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Sebagai abdi negara, setiap ucapan dan perbuatan kita sudah diatur oleh regulasi. Salah ucap bisa menjadi malapetaka. Karena itu, jagalah sikap, jaga keteladanan dalam bermasyarakat, dan tingkatkan etos kerja di satker masing-masing,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Jamaludin juga menekankan pentingnya menginternalisasi 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu:
1. Integritas
2. Profesionalitas
3. Inovasi
4. Tanggung Jawab
5. Keteladanan
“Tanamkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Hari ini, bapak ibu seperti melepas baju lama dan mengenakan baju kebesaran baru sebagai bagian dari Kemenag. Jaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja, para pegawai PPPK Tahap 2 dinyatakan telah lengkap secara administrasi dan resmi mengemban tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi seluruh PPPK untuk semakin bersemangat, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai visi dan misi Kementerian Agama.



