Senin, 16 Februari 2026
spot_img
BerandaBeritaPenandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kemenag Pandeglang Teguhkan Komitmen Transparansi dan...

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kemenag Pandeglang Teguhkan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pandeglang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN) dan Pakta Integritas di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pandeglang pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Pesona Krakatau Hotel and Cottage, Anyer.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Lukmanul Hakim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai yang telah berkomitmen menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh isi perjanjian tersebut telah dibaca, dipahami, dan siap untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Kepala Kantor menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan alat kontrol dalam pelaksanaan program dan administrasi, mengingat ASN bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan. “Setiap program harus memiliki pedoman. Jika keluar dari pedoman dan perjanjian kinerja, maka itu berarti tidak sejalan dengan komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.


Sebagai leading sector yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kementerian Agama dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang tertib administrasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas menjadi instrumen pengendali untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan selaras dengan komitmen kinerja. Program yang tercantum dalam PERKIN wajib dilaksanakan, sementara program di luar PERKIN tetap dapat dijalankan sepanjang mendukung tujuan organisasi dan kepentingan masyarakat.


Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama dari penandatanganan ini adalah mewujudkan birokrasi dan administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Indonesia.

Adapun Pakta Integritas memuat komitmen pelaksanaan strategi, metode, program, dan target, yang seluruhnya mengacu pada Perjanjian Kinerja serta diselaraskan dengan tujuan pembangunan nasional dan kebijakan di tingkat provinsi.


Menutup sambutannya, Kepala Kantor berharap seluruh program dan komitmen yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik. “Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran, serta menjadikan setiap ikhtiar kita sebagai amal jariyah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA