Senin, 16 Februari 2026
spot_img
BerandaBeritaPokjawas Madrasah Banten Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan

Pokjawas Madrasah Banten Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan

Pandeglang (Kemenag) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pokjawas Madrasah melalui Transformasi Digital dalam Meningkatkan Mutu dan Layanan Pendidikan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di DM Tirta Persada, Pandeglang.

Rapat kerja ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan serta penguatan peran pengawas madrasah di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tuntutan peningkatan mutu layanan pendidikan. Transformasi digital dipandang sebagai instrumen penting dalam mendukung efektivitas pengawasan, pembinaan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja pengawas madrasah.

Materi yang dibahas dalam raker meliputi pemaparan evaluasi dan realisasi program Pokjawas Madrasah Tahun 2025, pembahasan program kerja Pokjawas Madrasah Provinsi Banten Tahun 2026, serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pengawas Madrasah sebagai dasar penguatan kinerja dan akuntabilitas pengawas ke depan.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Lukmanul Hakim, hadir dan memberikan arahan sekaligus penguatan kepada seluruh peserta raker. Ia menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas terselenggaranya Rapat Kerja Pokjawas Madrasah Provinsi Banten, serta mendorong agar seluruh pengawas terus menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme pengawas, kemampuan beradaptasi terhadap transformasi digital, serta komitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, pengawas madrasah merupakan tim ahli di bidang pendidikan yang memiliki peran strategis dalam memastikan mutu pendidikan berjalan sesuai standar dan regulasi.

Berdasarkan data kebutuhan pengawas madrasah, Kepala Kantor juga meminta Pokjawas Madrasah Provinsi Banten untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang terkait serta Balai Diklat Keagamaan (BDK) guna menyelenggarakan pelatihan pengawas. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pengawas dalam menghadapi tantangan pendidikan ke depan.

Selain itu, pengawas madrasah diharapkan terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada madrasah binaan secara berkelanjutan. Kepala Kantor juga menekankan perlunya inventarisasi status madrasah agar ke depan tata kelola madrasah dapat lebih tertata dengan baik, khususnya terkait kelengkapan legalitas seperti Izin Operasional (IJOP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Melalui rapat kerja ini, diharapkan Pokjawas Madrasah Provinsi Banten semakin solid, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta siap berinovasi dalam mendukung peningkatan mutu dan layanan pendidikan madrasah yang berkualitas, tertib administrasi, dan berdaya saing.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA