Pandeglang (Kemenag) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Program Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, Senin s.d. Rabu, 9–11 Februari 2026, bertempat di Pesona Krakatau Beach Hotel, Anyer.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Lukmanul Hakim, yang sekaligus menyampaikan sambutan dan arahan terkait penguatan sinergi serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pendidikan madrasah ke depan.

Dalam agenda rapat, Kasi Pendidikan Madrasah H. Isa memaparkan evaluasi program Pendidikan Madrasah Tahun 2025, yang menjadi bahan refleksi bersama dalam menyusun langkah strategis dan perbaikan program pada tahun 2026.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Pandeglang, H. Jamaludin, memberikan penguatan etika dan disiplin ASN, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PERKIN). Dalam pembinaannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas melalui empat tahapan utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan, agar seluruh program berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa disiplin dan etika ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang harus menjadi pedoman dalam sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kebersamaan dan kerja tim yang solid. “Di Kementerian Agama tidak ada superman, yang ada adalah super team,” menjadi pesan penguat untuk mendorong kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan pendidikan madrasah yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.


