Pandeglang(Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan Sosialisasi Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Pandeglang pada (19/01/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Jamaludin dan diikuti oleh perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), operator madrasah, serta pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terkait target, indikator, dan output kinerja yang harus dicapai pada tahun 2026. Perjanjian Kinerja menjadi acuan penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Kasubbag Tata Usaha H. Jamaludin menekankan pentingnya penyusunan target kinerja yang realistis dan disesuaikan dengan kondisi serta lingkungan kerja masing-masing. Penetapan target yang proporsional dinilai akan memudahkan proses pelaksanaan serta evaluasi kinerja di akhir periode.

Selain itu, peserta sosialisasi diingatkan agar memahami proses dan tahapan pelaksanaan Perjanjian Kinerja secara menyeluruh. Konsistensi, perencanaan yang matang, serta kolaborasi antarunit kerja menjadi faktor utama dalam mewujudkan capaian kinerja yang optimal sepanjang tahun 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemenag Kabupaten Pandeglang berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan Perjanjian Kinerja secara efektif sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


