Sabtu, 27 September 2025
spot_img
BerandaPenyelenggaraan Haji dan Umroh242 Jemaah Calon Haji Kabupaten Pandeglang Divaksin Meningitis

242 Jemaah Calon Haji Kabupaten Pandeglang Divaksin Meningitis

Pandeglang (Humas Pandeglang) – Sebanyak 242 jemaah calon haji dari Kabupaten Pandeglang disuntik vaksin meningitis di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Pelaksanaan vaksinasi dibagi menjadi 2 hari, yakni pada Rabu (12/06) sebanyak 126 orang dan 74 orang sisanya divaksin pada Kamis (13/06).

Kepala bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dr. Kodiat Juarsa mengatakan, suntik vaksin meningitis ini sifatnya wajib dilakukan terhadap jemaah calon haji dan umroh. “Bagi semua jamaah yang ingin pergi haji atau umrah, suntik meningitis ini sifatnya wajib. Kalau tidak dilakukan maka dipastikan yang bersangkutan tidak akan lolos pemeriksaan sebelum keberangkatan di embarkasi,” katanya.

Ketentuan divaksin meningitis ini, lanjut Kodiat, dikecualikan bagi jemaah yang telah divaksin dalam dua tahun terakhir. Hal ini dikarenakan masa perlindungan vaksin yang disuntikkan berlaku selama 2 tahun. “Misalnya tahun kemarin jemaah telah divaksin sebelum berangkat umrah, lalu tahun ini berangkat haji, maka tidak perlu divaksin lagi. Yang penting jemaah tersebut bisa menunjukkan bukti telah disuntik vaksin meningitis pada saat pemeriksaan di embarkasi,” jelasnya.

Pelaksanaan vaksinasi, kata Kodiat, tidak memakan waktu lama. “Setelah menunggu giliran dan diperiksa oleh petugas, divaksinnya paling lama 30 menit,” katanya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Wawan Sofwan menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan merupakan tahap kedua.  “242 orang yang divaksin ini adalah jemaah pendamping dan tambahan yang baru selesai pelunasan,” jelasnya.

Adapun vaksinasi tahap pertama, ungkap H. Wawan, telah dilaksanakan terhadap 795 jemaah yang sudah melakukan pelunasan di tahap pertama. “Yang tahap pertama sudah dilaksanakan dua bulan yang lalu di enam Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

H. Wawan juga menjelaskan, pemberian vaksin meningitis tidak dipungut biaya alias gratis. “Ini program pemerintah sebagai salah satu bentuk layanan terhadap jemaah calon haji. Jadi sudah dibiayani oleh pemerintah,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA