Pandeglang (Humas Pandeglang) – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama memberi skor 68,53 atau nilai cukup untuk kinerja program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 di madrasah dan pondok pesantren di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang. Penilaian tersebut disampaikan saat ekspose hasil audit, Jum’at (21/02/2020) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang.
Paparan hasil audit disampaikan langsung secara terbuka oleh Pengendali Teknis Tim Itjen, Akhmad Hariyanto, di hadapan Kepala Kemenag Pandeglang H. Endang, Kasubbag TU H. Amin Hidayat, Kasi Pendidikan Madrasah H. Solekhudin, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Agus Salim dan seluruh kepala madrasah dan pengasuh pondok pesantren yang menjadi sasaran audit kinerja.
Dalam ekspose, Akhmad Hariyanto menjelaskan, tim yang dipimpinnya melakukan audit dengan cara memeriksa dokumen-dokumen BOS mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, hingga melakukan pengecekan fisik ke madrasah dan pondok pesantren yang menjadi sasaran.
Dalam paparan, Akhmad Hariyanto memberikan beberapa catatan, baik untuk pengelola BOS di Kantor Kemenag maupun madrasah dan pondok pesantren. Umumnya catatan-catatan itu didominasi oleh kekurangtaatan pengelola BOS terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2019 dan regulasi terkait lainnya.
Tim Itjen yang ditugaskan mengaudit kinerja program BOS di Kabupaten Pandeglang terdiri dari 6 orang. Dalam susunan tim, sebagai Penanggung jawab Nur Arifin, Pengendali Teknis Akhmad Hariyanto, Ketua Tim Eulis Nurfaidah, Anggota Tim terdiri dari 3 orang, yaitu : Ahmad Nida, Wahyu Ramadani dan Rudi Kurniawan. Tim melakukan audit selama 2 pekan, dari tanggal 9 sampai 22 Februari 2020.
Dalam pelaksanaan audit, tim mengambil 10 lembaga sebagai sasaran, terdiri dari 8 madrasah dan 2 pondok pesantren. Yaitu MIN 1 Pandeglang, MIN 2 Pandeglang, MIN 3 Pandeglang, MI Mathlaul Anwar Teluk, MTs Annizhomiyah, MTs MALNU Pusat, MA Masyariqul Anwar Caringin dan MA MALNU Pusat. Sedangkan dari pondok pesantren yang dijadikan sasaran adalah PP Salafiyah Far’iatun Aliyah Cibaliung dan PP Salafiyah Ath-Thohariyah Saketi.