Pandeglang (Humas) – Tiga instansi, yaitu Pengadilan Agama, PT Pos Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyambut baik rencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang untuk melakukan penataan penyelenggaraan pernikahan melalui program pencatatan nikah terpadu. Program ini merupakan implementasi proyek perubahan yang diusung Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang yang sedang mengikuti Diklat kepemimpinan tingkat III.
Sambutan pertama diberikan Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang saat beraudiensi dengan Tim Efektif Program Pencatatan Nikah Terpadu Kemenag Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/04/2021) di ruang Ketua Pengadilan Agama Pandeglang. Dalam audiensi tersebut Ketua Pengadilan Agama Pandeglang Evi Sofyah menyambut baik dan menyatakan siap menjalin kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman.
Audiensi berikutnya dengan PT Pos Indonesia berlangsung Kamis siang (29/04/2021) di ruang Kepala Cabang PT Pos Indonesia Pandeglang. Dalam audiensi tersebut, Kepala Cabang PT Pos Indonesia Pandeglang Andri Maulana Agustian juga menyambut antusias rencana Kemenag Pandeglang untuk menjalin nota kesepahaman dengan PT Pos dalam mendukung keberhasailan program pencatatan nikah terpadu.
Berselang empat hari kemudian, tepatnya Selasa (04/05/2021), audiensi berikutnya dilaksanakan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang bertempat di ruang kepala dinas. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang H. Ahmad Mursidi sangat menyambut baik rencana Kemenag Pandeglang menjalin nota kesepahaman dengan dinas yang dipimpinnya.
Menurut H. Mursidi, pelayanan pembuatan KTP elektronik dan kartu keluarga baru bagi pengantin yang akan dikerjasamakan oleh Kemenag Pandeglang dengan pihaknya merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik. Selama ini, kata H. Mursidi, Disdukcapil Kabupaten Pandeglang telah membangun sinergitas dengan Puskesmas, Kecamatan, desa/kelurahan dan PT Pos untuk mengembangkan berbagai inovasi pelayanan kependudukan.


