Pandeglang (Infokom) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Moderasi Beragama Dalam Konteks Kearifan Lokal, Selasa (4/10/2022) di gedung MUI Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 peserta dari berbagai unsur terkait. Dari unsur MUI Kabupaten Pandeglang hadir beberapa pengurus harian, Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Komisi Kerukunan Umat Beragama dan Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam. Hadir pula akademisi Universitas Mathlaul Anwar, Kabag Kesra, perwakilan Dinas Pendidikan, Forum Kerukunan Umat Beragama, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam.
Saat membuka acara, Ketua Umum MUI Kabupaten Pandeglang KH. Zamzami Yusuf memaparkan moderasi beragama dalam perspektif Islam. Menurut KH. Zamzami, sikap tasamuh atau toleran yang diteladankan oleh Rasulullah SAW selama mengembangkan Islam menunjukkan bahwa moderasi beragama telah dipraktekkan dalam Islam sejak zaman Rasulullah.
“Melalui sejarah dapat kita baca bahwa dalam dakwah Rasulullah selalu menunjukkan jiwa tasamuh. Bahkan pada saat berdakwah di Madinah yang penduduknya terdiri dari berbagai agama, toleransi ditunjukkan secara nyata melalui Piagam Madinah yang memberikan perlindungan dan rasa aman tidak hanya bagi umat Islam tapi juga bagi pemeluk agama lain yang ada di sana,” urainya.
Menurut KH. Zamzami, moderasi beragama memiliki 2 arah, yaitu antar umat beragama dan intern umat beragama. “Prinsip yang harus dipegang dalam membangun toleransi antar umat adalah lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu bagiku agamaku, sehingga tidak terjadi perusakan akidah. Sedangkan dalam membangun toleransi intern umat beragama harus berpedoman pada prinsip lana a’maluna walakum a’malukum, bagi kami apa yang kami kerjakan dan bagi kamu apa yang kamu kerjakan, sehingga tidak terjadi perselisihan dalam hal-hal furu’iyah,” urainya lagi.
Untuk lebih menguatkan moderasi beragama di masyarakat, KH. Zamzami menganggap sangat penting mengedukasi pengurus MUI Kecamatan. “MUI punya rencana mengedukasi pada ketua MUI kecamatan agar moderasi beragama dikembangkan di kecamatan sesuai kearifan lokal,” ujarnya.
Setelah berdiskusi secara intens, peserta FGD kemudian menyusun 8 rumusan peta moderasi beragama dalam konteks kearifan lokal di Kabupaten Pandeglang. Pertama, akar moderasi dengan agama dan kearifan lokal sebagai kunci utama. Kedua tradisi masyarakat Pandeglang dengan kunci utama membuat kebijakan yang dapat memperkuat akar tradisi masyarakat Pandeglang sehingga diharapkan Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang memiliki skor tinggi dalam Indeks Toleransi Beragama.
Ketiga, berupa pembiasaan, pembudayaan, dan pemberdayaan dengan kunci utama berupa muatan lokal pada lembaga pendidikan. Keempat, penguatan dan pembinaan moderasi beragama dengan kunci utama menyusun instrumen pengukuran. Kelima, penguatan moderasi beragama dengan dua kunci utama, yaitu pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dan membuat strategi penguatan moderasi beragama secara tepat.
Keenam, indikator moderasi beragama kunci utamanya komitmen kebangsaan, toleransi, anti Kekerasan dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Ketujuh, tolak ukur moderasi beragama kunci utamanya inti pokok ajaran agama yakni nilai kemanusiaan, kesepakatan bersama dan ketertiban umum. Kedelapan, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 kunci utamanya melakukan identifikasi terhadap resiko bahaya intoleransi dan meningkatkan kesadaran umat beragama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.