Sabtu, 27 September 2025
spot_img
BerandaPendidikan MadrasahPembukaan Kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Di KKM MI 3 Pandeglang

Pembukaan Kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Di KKM MI 3 Pandeglang

Humas Kemenag – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat, M.Ag., menghadiri sekaligus membuka acara “Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan” di KKM MI 3 Pandeglang. Dalam sambutannya “beliau berharap kepada seluruh guru-guru di lingkungan KKM MI 3 agar senantiasa mengikuti kegiatan ini secara khidmat dikarenakan ini merupakan kegiatan amat penting guna menunjang proses pembelajaran guru madrasah meningkatkan kompetensi dan kemampuan guru, sehingga akan memiliki dampak yang positif”.
Kepala Kantor didampingi oleh ketua POKJAWAS dan Pengawas di lingkungan Kemenag Kab. Pandeglang serta Kepala Madrasah MI 3 Pandeglang. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari terhitung tanggal 17 November sampai dengan 19 November 2022, kegiatan ini dilaksanakan di Aula MI 3 Pandeglang dengan menghadirkan narasumber dibidangnya masing-masing yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang selanjutnya disebut PKB Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
PKB Guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional Guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik. PKB Guru dilaksanakan dengan prinsip: komprehensif, mandiri, terukur, terjangkau, multipendekatan, dan inklusif.
a). Prinsip Komprehensif adalah bermakna pengembangan kompetensi Guru dilaksanakan secara utuh meliputi,
kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional,
b). Prinsip mandiri adalah penyelenggaraan pengembangan
kompetensi Guru dilakukan dengan kesadaran dan
inisiatif Guru dan pemangku kepentingan,
c). Prinsip Terukur adalah hasil pengembangan kompetensi
Guru dapat dipantau, diukur, dan dievaluasi,
d). Prinsip Terjangkau adalah penyelenggaraan pengembangan kompetensi Guru mudah dijangkau baik pembiayaan maupun tempat penyelenggaraan
e). Prinsip Multipendekatan adalah pengembangan kompetensi Guru dilakukan dengan metode, pendekatan, dan modus yang beragam, dan
f). pengembangan kompetensi Guru dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan perbedaan latar belakang.
itulah diantaranya beberapa prinsip Pengembangan Keprofesian Guru. Diharapkan semua guru dapat mengemban prinsip-prinsip yang telah disebutkan diatas agar dalam realisasinya bisa dijalankan dengan baik dan benar. Kamis, 17 November 2022.
BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA