Pandeglang (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melalui Seksi Pendidikan Madrasah memberikan pembinaan terhadap 40 orang guru non PNS Madrasah di daerah terpencil. Pembinaan dilaksanakan Kamis (13/06) di MIN 3 Pandeglang.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Solekhudin menerangkan, pembinaan ini terkait dengan rencana pemberian bantuan tunjangan khusus bagi guru non PNS madrasah di daerah terpencil. “Tahun ini Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi sebanyak 40 orang untuk menerima tunjangan khusus dari Kanwil Kemenag Provinsi Banten,” terangnya.
Untuk memenuhi alokasi yang diberikan Kanwil, jelas H. Solekhudin, pihaknya berinisitif mengumpulkan calon penerima bantuan untuk diberi pembinaan. Dalam acara pembinaan tersebut disosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama nomor 7265 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru PNS dan Guru Bukan PNS Pada Madrasah Tahun 2019.
Dalam Juknis ini dinyatakan bahwa guru non PNS di madrasah terpencil berhak atas tunjangan khusus yang jumlahnya Rp. 1.350.000 sebulan atau 16.200.000 selama setahun. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru sebagai kompensasi dan apresiasi atas kesulitan hidup yang dlhadapi dalam melaksanakan tugas sebagai guru madrasah di daerah terpencil.
Dalam Juknis juga diatur kriteria penerima tunjangan khusus. Antara lain berstatus sebagai guru tetap madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama, guru tetap yang melaksanakan tugasnya pada madrasah swasta diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan diketahui oleh Kepala Kantor Kemenag, memiliki NUPTK dan/atau NPK. Penerima tunjangan juga tidak boleh menjadi penerima bantuan sejenis yang sumber dananya dari DIPA Kemenag dan aktif melaksanakan tugas pembelajaran pada madrasah yang memenuhi salah satu persyaratan tempat tugas di daerah khusus.
H. Solekhudin menjelaskan, setelah pembinaan dan sosialisasi, tahap selanjutnya madrasah mengusulkan calon penerima tunjangan sesuai kriteria yang diatur dalam Juknis. “Usulan akan kami verifikasi dan seleksi. Selanjutnya 40 calon penerima yang terseleksi akan diusulkan ke Kanwil untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan,” jelas H. Solekhudin.