Minggu, 24 Mei 2026
spot_img
BerandaBimas IslamKemenag Pandeglang Lantik Kepala KUA Kaduhejo

Kemenag Pandeglang Lantik Kepala KUA Kaduhejo

Pandeglang (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melantik Parhan Rosyadi sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaduhejo, Jum’at (1/11/2019) di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Pelantikan dihadiri Kasubbag TU, para kasi, Kepala KUA dan kepala madrasah negeri se-Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya kepala KUA Kaduhejo dijabat Husen Busro yang telah memasuki masa pensiun.

Dalam pengarahannya usai melantik, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang Endang memberikan ucapan selamat. “Mudah-mudahan pejabat yang hari ini dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Kepala Kemenag juga menjelaskan regulasi KUA, yaitu PMA Nomor 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. Regulasi ini menurut Endang dijabarkan lagi dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 916 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Masa Bakti Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

“Dalam regulasi tersebut masa jabatan Kepala KUA dibatasi hanya 4 tahun saja terhitung sejak diangkat sebagai kepala. Akan tetapi masih bisa ditambah 4 tahun lagi jika yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik,” ungkap Endang seraya berharap dengan regulasi ini para Kepala KUA dapat menunjukkan kinerja yang baik dan profesional.

Parhan Rosyadi lahir di Pandeglang pada 17 Maret 1972. Sebelum diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Kaduhejo, Parhan mengawali karir sebagai Penghulu Pertama di KUA Kecamatan Cimanggu tahun 2005, Penghulu Pertama KUA Kecamatan Mandalawangi tahun 2011, Penghulu Muda KUA Kecamatan Majasari tahun 2013, Penghulu Muda KUA Kecamatan Cadasari tahun 2015 dan Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Pandeglang.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA