Pandeglang (Humas Kemenag) – Kepala Kantor Kemenag Kab. Pandeglang H. Amin Hidayat melakukan monev (monitoring dan evaluasi) pelaksanaan PAS (Penilaian Akhir Semester) pada MTsN 2 dan 5 Pandeglang. Terlihat beliau di dampingi oleh Kepala MTsN 5 Pandeglang H. Abdul Hakim dan Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 5 Pandeglang H. Nana Zulkarnaen, Kepala Kantor berharap pelaksanaan PAS ini disetiap madrasah berjalan dengan lancar dan sukses sampai selesai diakhir nanti. (30/11/22).
Penilaian Akhir Semester dapat dikatakan sama seperti Ujian Akhir Semester atau UAS. Sama dengan ujian PTS ujian ini juga tidak bisa dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh siswa untuk mengikuti tes. Hal ini diputuskan untuk mencegah dan meminimalisir rantai penyebaran virus Corona. Penilaian ini dilakukan pada semester ganjil atau yang bisa disebut semester satu. Pada pengambilan nilai ini pun, pihak sekolah tidak bisa mengumpulkan siswa tanpa adanya izin dari pemerintah. Dengan demikian proses pengambilan nilai pun dilakukan secara daring, luring atau campuran. Rabu, 30 November 2022.