Pandeglang (Humas Kemenag) – Mengapa moderasi beragama penting dalam konteks persatuan di Indonesia? Tetapi sebelum melihat pentingnya moderasi beragama dalam konteks persatuan di Indonesia, maka ada baiknya penting memahami lebih dahulu pengertian moderasi beragama itu sendiri.
Kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua (of meeting), pelerai, penengah (of dispute). Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah.
Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”, menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Gabungan kedua kata itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
Pada kesempatan kali ini KKM MIN 1 Pandeglang yang berjumlah 14 Madrasah dan dikepalai oleh Bapak Nunung Hadromi, S.Pd.I., mengadakan kegiatan penguatan moderasi beragama tingkat KKM MIN 1 Pandeglang. Kepala Kantor menghadiri kegiatan ini sekaligus membuka kegiatan moderasi beragama, turut mendampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Isa, M.SI,. Selain membuka kegiatan tersebut Kepala Kantor juga memberikan materi “moderasi beragama” dalam materi ini lebih menekankan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Agama RI harus lebih menghimbau dan tegas dalam memberikan arahan agar semua yang ada dibawah harus bisa memberikan kontribusi yang baik kepada pemerintah terutama Kementerian Agama RI, dan ini menjadi tugas bagi seluruh keluarga besar kementerian Agama, salah satunya adalah MIN 1 Pandeglang yang berkewajiban mensosialisasikan sekaligus menguatkan moderasi beragama di Madrasah dan di lingkungan masyarakat. “Kepala Kantor pula menyampaikan agar seluruh madrasah di Kabupaten Pandeglang baik negeri maupun swasta harus bisa menjadi agen pemersatu dari berbagai elemen masyarakat, mengingat kemajemukan masyarkat Indonesia. Dengan ini, madrasah harus memiliki peranan penting di dalamnya. Tidak ada lagi kekerasan (radikalisme) tidak ada lagi perpecahan, tidak ada lagi selisih paham dan lagi hoax pemberitaan miring / tidak benar dan lain sebagainya, melainkan persatuan dan kebersamaan dalam berkehidupan, itulah amanah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Agama Kabupaten Pandeglang dalam penyampaian materinya dalam kegiatan moderasi beragama”. Kamis, 27 Oktober 2022.