Pandeglang (Kemenag) – Upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang dilaksanakan pada Senin, 18 April 2026. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan apel tanggal 17 yang tahun ini bertepatan dengan hari Minggu, sehingga dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.

Bertindak selaku pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Lukmanul hakim, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas upacara yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga kegiatan berjalan tertib dan sukses.
Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh ASN untuk merenungkan kembali makna hadirnya pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara ada karena adanya keinginan masyarakat, para tokoh, serta para pendahulu bangsa untuk membentuk sebuah sistem yang mampu mengatur, melindungi, dan menyejahterakan rakyatnya. Sebagai warga negara Indonesia, kita diatur oleh negara, terlebih sebagai ASN yang memiliki aturan khusus melalui Undang-Undang ASN.

Pemerintah hadir untuk mengatur, melayani, dan melindungi masyarakat demi terciptanya ketertiban serta kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, setiap tanggal 17 diperingati sebagai Hari Kesadaran Nasional agar ASN senantiasa meningkatkan kesadaran akan tugas dan tanggung jawabnya.
Beliau juga menegaskan bahwa setiap ASN memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang. Kesadaran akan tugas, kedisiplinan, serta loyalitas terhadap negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.


