Sabtu, 27 September 2025
spot_img
BerandaKemenag PandeglangKemenag Pandeglang Cairkan Sertifikasi Guru Madrasah RP 2,5 milyar

Kemenag Pandeglang Cairkan Sertifikasi Guru Madrasah RP 2,5 milyar

Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru madrasah secara bertahap mulai Jum’at, 29 Maret 2019 lalu. Jumlah dana yang dibayarkan Rp. 2.574.224.800, dengan rincian Rp. 823.847.600 untuk TPG guru PNS, Rp. 979.877.200 untuk guru Non PNS sudah disetarakan (inpasing) dan Rp. 770.500.000 untuk guru Non PNS belum inpasing. Para guru ini menerima hak profesi mereka untuk bulan Januari-Februari tahun 2019.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Solekhudin menjelaskan, pencairan tunjangan dibuat 2 tahap. Pencairan tahap pertama dilakukan terhadap guru yang telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan validasi (Verval) pada aplikasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA) pada pertengahan Maret. Sedangkan tahap kedua diperuntukkan bagi guru yang proses vervalnya belakangan.

Solekhudin mengemukakan, seperti tahun sebelumnya, verifikasi terhadap kelayakan pembayaran tunjangan profesi guru Madrasah sepenuhnya mengacu pada aplikasi SIMPATIKA. “Acuan kami adalah Simpatika. Guru yang dinyatakan layak tunjangan oleh SIMPATIKA maka kami cairkan. Begitu juga sebaliknya, guru yang menurut SIMPATIKA tidak layak tunjangan maka pencairannya kami tunda dulu,” tegas Solekhudin.

Selain tunjangan profesi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode Januari-Juni 2019 untuk MI dan MTs bahkan telah dicairkan lebih dulu, yakni pada bulan Februari. “Madrasah menyelenggarakan UAMBN-BK pada bulan Maret dan UNBK pada bulan April. Jadi BOS telah kami bayarkan sebelum kegiatan ujian,” jelas Solekhudin.

Kepada para guru madrasah yang sudah menerima tunjangan, Solekhudin yang pernah menjabat Kepala MTsN 2 Pandeglang berpesan agar menggunakan tunjangan yang mereka terima untuk hal-hal yang bermanfaat, sesuai dengan tujuan pemberian tunjangan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Hak madrasah yang sifatnya personal maupun lembaga, yaitu TPG dan BOS sudah kami bayarkan di bulan Maret. Kami mnghimbau agar TPG dan BOS dimanfaatkan sebaik mungkin, jangan sampai uang yang sudah diterima digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,” harap Solekhudin.

Pemerintah dalam hal ini Kemenag, kata Solekhudin, terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Tujuannya untuk memotivasi semangat kerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Mari kita syukuri apa yang telah kita daptkan saat ini. Hargai perhatian Kemenag ini dengan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh,” kata Solekhudin.

BERITA LAINNYA

KEPALA KANTOR

FLAYER UCAPAN

BACA JUGA