Pandeglang (Humas Pandeglang) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang telah mencairkan honor bagi 280 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, sejak Senin (30/03/2020). Menurut bendahara pengeluaran Satker Bimas Islam Sori Endah, yang sudah dibayarkan adalah honor bulan Januari dan Februari tahun 2020, dengan besaran Rp. 1 juta perbulan, sehingga jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk tersebut sebesar Rp. 560 juta untuk 280 orang.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kabupaten Pandeglang H. Edi Wijaya berpesan agar para penyuluh turut mengimplementasikan isi surat edaran Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar. “Kementerian Agama meminta seluruh jajaran instansi di bawah Kementerian Agama untuk melakukan tindakan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” kata Nizar dalam surat edarannya.
Dalam edaran tersebut Plt. Sekjen berpesan agar jajaran Kementerian Agama tetap memberikan pelayanan publik di bidang pendidikan agama dan keagamaan sesuai tugas dan fungsi unit kerja masing-masing dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait situasi dan penyebaran Covid-19. Ia juga meminta jajarannya menyampaikan penjelasan, bimbingan, imbauan, dan penyuluhan kepada masyarakat dari perspektif keagamaan yang bersifat menenangkan terkait situasi menghadapi persebaran Covid-19.
Sementara itu, Ust. Opa Musthopa, salah seorang penyuluh wilayah Kecamatan Pandeglang, mengungkapkan rasa syukur atas pencairan honor penyuluh. “Alhamdulillah, semoga barokah. Sangat bermanfaat karena kebetulan saya sedang membuat kobong santri. Uangnya bisa saya pakai untuk tambahan beli batu dan bilik,” ungkapnya.
Hal senda diungkapkan Iyus Rusman, penyuluh Kecamatan Cadasari. “Terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, yang telah mencairkan honor PAI bulan Januari dan Februari 2020. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para penyuluh agama. Semoga dengan dicairkannya honor PAI ini para penyuluh dapat meningkatkan kinerja. Semoga honor tersebut menjadi tambah barokah untuk semuanya,” harapnya.


