Pandeglang (Humas) — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, [Kamis, 01/04/2026]. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berjalan secara optimal di seluruh satuan kerja.
Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Jamaludin, S.Pd.I.,M.Pd bererta staf pegawai setjen di lingkungan Kantor Kemenag Pandeglang. Kehadiran peserta ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja.
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang H. Jamaludin, S.Pd.I.,M.Pd menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat diukur, sehingga capaian kinerja dapat dipertanggungjawabkan secara tepat.

Sementara itu, tim dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Ortala dan Kepegawaian) dalam sesi pembinaan memberikan pemaparan komprehensif terkait mekanisme penyusunan Perjanjian Kinerja yang selaras dengan rencana strategis (Renstra) Kementerian Agama. Disampaikan pula bahwa indikator kinerja harus disusun secara SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound) agar mampu menggambarkan keberhasilan program secara nyata.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait penguatan monitoring dan evaluasi kinerja, strategi peningkatan nilai SAKIP, serta optimalisasi penggunaan aplikasi e-kinerja sebagai sarana pelaporan yang terintegrasi. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga solusi yang diberikan dapat lebih aplikatif dan tepat sasaran.
Pembinaan ini juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam mencapai target kinerja organisasi. Setiap unit diharapkan tidak bekerja secara parsial, melainkan saling mendukung dan berkolaborasi demi tercapainya tujuan bersama Kementerian Agama.
Di akhir kegiatan, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pembinaan ini secara konsisten dalam tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang dapat semakin meningkat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kementerian Agama terus berkomitmen untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan. Diharapkan, peningkatan kualitas perjanjian kinerja ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Pandeglang.


